Sempat terpuruk di awal tahun 2020 akibat pandemi Covid-19, kini penjualan otomotif di Indonesia kembali meningkat
Jakarta, Autos.id – Program relaksasi PPnBM DTP (Program Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah) kendaraan bermotor kendaraan bermotor sebenarnya berawal dari masalah penurunan penjualan mobil di dalam negeri. Sejak pandemic melanda Indonesia pada Maret 2020, penjualan mobil (yang masuk dalam skema PPnBM DTP) telah mulai mengalami penurunan penjualan. Titik terendah penjualan terjadi pada bulan Mei 2020 mencapai 6.907 unit. Volume jauh lebih kecil pada saat kondisi normal rata-rata 40 ribu unit.
Melihat kondisi ini, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita pada bulan Oktober 2020 mengajukan agar ada insentif bagi industry otomitif agar bisa meningkatkan Kembali utlilisasi produksinya. Sayangnya, usulan ini belum disetujui oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Namun, pada awal Januari 2021 pemerintah kembali melirik usulan ini untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional yang mengalami pertumbuhan negatif. Atas arahan Presiden, Joko Widodo, akhirnya pemerintah memutuskan memberlakukan relaksasi PPnBM DTP untuk sektor otomotif. Tidak semua produk otomotif dapat masuk dalam skema ini. Salah satu kriteria yang bisa ikut program ini adalah produk otomotif yang memiliki local purchasing (pembelian lokal) dibawah 70 persen untuk kendaraan untuk kendaraan dibawah 1.500 cc.
Demikian salah satu kesimpulan hasil kajian evaluasi dampak oleh ISI yang disampaikan dalam webinar “Evaluasi Dampak Insentif PPnBM DTP Kendaraan Bermotor Terhadap Perekonomian Nasional” yang diselenggarakan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), hari ini (Kamis, 19/8).
Penjualan mobil yang masuk dalam skema program relaksasi pada periode pertama yakni sebelum pandemic mencapai 126.681 unit mobil. Bulan Maret 2019 ini penjualan mobil tersebut sekitar 46.544 unit dan terus menurun pada bulan April dan Mei menjadi 40.000 unit dan 40.137 unit.
Pada periode awal pandemi, penjualan semakin menurun menjadi 44.844 unit dimana penurunan terendah terjadi pada bulan April dan Mei 2020 dimana penjualan mencapai 9.426 dan 6.907 unit. Setelah pemberlakukan program relaksasi PPnBM DTP mulai bulan Maret 2021, penjualan mobil yang masuk dalam skema relaksasi ini meningkat menjadi 99.370 unit. Lonjakan penjualan tertinggi terjadi pada bulan Maret 2021 dengan volume penjualan mencapai sekitar 40.833 unit.
Luky Djani, Direktur ISI menjelaskan, program relaksasi PPnBM DTP Kendaraan bermotor terbukti berhasil meningkatkan penjualan mobil pada saat pandemic. Bahkan, penjualan mobil hampir sama dengan kondisi normal (sebelum pandemi). Program relaksasi mampu mendorong masyarakat untuk membeli mobil lebih banyak karena harga lebih murah berkat potongan PPnBM DTP.
Program relaksasi PPnBM DTP Kendaraan Bermotor terbukti menguntungkan semua pihak, masyarakat, industri otomotif dan industri yang terkait dengannya, pemerintah dan perekonomian nasional. Hal ini dibuktikan dengan net impact dari perbandingan dampak mobil pada saat pandemi dengan penjualan mobil pada saat pandemi dengan program relaksasi. “Program PPnBM DTP juga meningkatkan nilai penjualan mobil sebesar Rp 22,95 Triliun. Angka ini lebih tinggi dari periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp 10,62 Triliun,” pungkas Lucky.
Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi autos.id.