Jakarta, Autos.id – Forum Wartawan Otomotif Indonesia (Forwot) menggelar diskusi pintar bertemakan ‘Road to Zero ODOL Trucks on The Roads’, untuk membedah bagaimana cara pemerintah menghilangkan truk kelebihan dimensi dan muatan (Over Dimension Over Load/ODOL) sesuai target yaitu pada 2021.
Diskusi Pintar tersebut berlangsung pada Kamis (3/10/2019) di Dhonika Cafe, Jakarta. Turut hadir, Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, Kasubditwal & PJR Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Bambang Sentot Widodo, dan Presiden Direktur PT. Isuzu Astra Motor Indonesia Jap Ernando Demily.
“Kami sudah mendeklarasikan bahwa pada 2021 tidak ada lagi truk ODOL,” tegas Budi Setiyadi dalam diskusi.
Menurut Budi, Strategi yang digalakkan oleh Kementerian Perhubungan adalah dengan mempersempit ruang gerak para pengusaha yang tidak taat aturan melalui kerja sama, antara lain dengan kepolisian maupun dengan para pengelola jalan tol. Sinergi antara kementerian dengan penegak hukum dilakukan dengan melakukan digitalisasi pembuatan Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) sehingga tidak bisa dipalsukan lagi.
Sebagai latar belakang, Budi menginformasikan truk yang keluar dari dealer, saat dibeli oleh pengusaha, masih berbentuk sasis. Sasis tersebut kemudian dibangun di perusahaan karoseri rekanan sesuai rancang bangun yang sudah disetujui oleh Kementerian Perhubungan.
Umumnya, saat sedang digarap oleh karoseri itulah kenakalan terjadi dan truk dibangun tidak sesuai dengan rancang bangun semula. Pengusaha pun tidak meminta berita acara dari Badan Pengelola Transportasi Darat (BPDT) karena pasti ketahuan. SRUT palsu menjadi solusi mereka.
“SRUT didaftarkan di SAMSAT (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap). Permasalahannya, petugas bisa tidak tahu kalau itu SRUT palsu. Berikutnya ini akan kita ganti gunakan aplikasi. Kita sedang bangun satu sistem saling terintegrasi antara Menhub dan Kepolisian sehingga nanti tidak perlu dokumen seperti ini,” imbuh Budi.
Budi menerangkan, ‘kebocoran’ bisa pula terjadi di SAMSAT. Bambang Sudarsono mengakui bahwa di lapangan masih ada anggota yang ‘masih memakai paradigma lama’ dan pihaknya terus memperketat pengawasan untuk menghilangkan hal itu.
Masih banyak lagi inisiatif yang akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan. “Mereka, dalam waktu dekat bakal mengumumkan tarif logistik per kilometer untuk berbagai komoditas,” paparnya.
Selain itu, Ada pula jembatan timbang online mulai 2020 untuk menghilangkan suap maupun pungutan liar. Terakhir, mereka sedang berkoordinasi dengan BPJT untuk mengaplikasikan jembatan online di jalan-jalan tol yang bernama Weight In Motion pada tahun yang sama.
Garansi Hilang
Sementara itu, Ernando mengungkapkan, lain, mengatakan bahwa pihaknya telah menerapkan sistem yang membuat para konsumen mereka tidak bisa membuat truk Isuzu yang ODOL. Di antaranya adalah sertifikasi perusahaan karoseri rekanan plus sanksi hilangnya garansi.
“Kami menaruh Electronic Control Unit (ECU) di truk sebagai bentuk pengawasan apakah dalam penggunaan sehari-sehari Gross Vehicle Weight (GVW) atau enggak, over load enggak. Saat terjadi klaim garansi, kami cek dulu. Kalau dari ECU menunjukkan penggunaannya tidak sesuai dengan yg direkomendasikan, maka garansi gugur,” pungkas Ernando.
Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi autos.id.