GM dan Toyota inginkan aturan mobil otonom segera ditetapkan oleh pemerintah Amerika Serikat, agar para produsen makin semangat mengembangkan mobil ini.
Washington, Autos.id – General Motors (GM) dan Toyota menyerukan agar ada undang-undang terkait pengembangan mobil prototipe self-driving yang segera ditetapkan di Amerika Serikat (AS).
Carscoops, Kamis (16/02/2017) mengungkapkan aturan mobil otonom perlu segera direalisasikan agar pabrikan tak ada keraguan dalam mengembangkan mobil masa depan tanpa awak tersebut.
“GM dan Toyota menyerukan undang-undang tentang penyebaran prototipe kendaraan self-driving untuk AS bisa diterapkan dan jadi acuan para produsen otomotif mengembangkan mobil tersebut”
GM dan Toyota menyerukan undang-undang tentang penyebaran prototipe kendaraan self-driving untuk AS bisa diterapkan dan jadi acuan para produsen otomotif mengembangkan mobil tersebut.
Mike Abelson, Vice President of Global Strategy GM mengatakan tanpa penetapan undang-undang yang mendukung pengembangan teknologi agar direalisasikan pabrikan, maka dapat menghalangi perkembangan proyek ini.
“Sangat potensial bagi produsen untuk dapat melakukan uji coba secara terus-menerus agar setiap pengembangan teknologi mobil otonom tidak terhenti,” kata Abelson.
National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) juga cukup mendukung perkembangan mobil otonom. Sehingga dalam 12 bulan kurang lebih akan ada 2.500 kendaraan otonom sudah disiapkan berbagai pabrikan.
Gill Pratt, Chief Executive Toyota Research Institute, senada dengan GM bahwa pemerintah feederal harus menentukan penyebaran izin dan sistem pengujian diberbagai negara bagian agar aturan mobil otonom segera ditetapkan dan mobil ini bisa melantai di pasar.
Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi autos.id.