Autos.id – Kendaraan listrik atau yang biasa disebut Electric Vehicle (EV) kini semakin diminati oleh masyarakat Indonesia. Mulai dari sepeda listrik, motor listrik, hingga mobil listrik kian populer hingga tahun ini dan terus akan berlanjut. Namun, apakah ada yang tahu sejarah kendaraan listrik di Indonesia?
Sejarah Kendaraan Listrik di Indonesia
Indonesia melakukan pengembangan mobil listrik yang di mulai sejak tahun 2012 di bawah pemerintahan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kala itu, seorang anak muda Indonesia yang ahli di bidang motor listrik bernama Ricky Elson mulai mengembangkan mobil listrik buatan Indonesia.
Kerja keras Ricky Elson berhasil membuat mobil dengan tenaga listrik, seperti Selo, dan Tucuxi. Dua kendaraan tersebut juga di pamerkan pada KTT APEC di Bali, tahun 2013. Sayangnya, pengembangan mobil tenaga listrik di Indonesia mengalami masalah dan terhenti akibat di duga merugikan negara, serta di anggap tidak lolos uji emisi.
Mobil Tucuxi ini juga mengalami kendala pada sistem pengereman saat dikendarai dan diuji coba oleh mantan Menteri BUMN pada masa itu, yaitu Dahlan Iskan dalam perjalanan dari Solo menuju Surabaya.
Cara Mengisi Daya Listrik untuk Mobil Listrik
Secara garis besar ada tiga cara pengisian daya baterai pada mobil listrik, yaitu pengisian daya home charging, standard charging dan quick charging. Berikut adalah penjelasannya:
1. Home Charging
Cara pengisian yang pertama adalah home charging yang bisa di lakukan di rumah. Alat yang di gunakan adalah wall charging. Alat ini terhubung meteran listrik dengan arus AC yang kemudian di konversi menjadi arus DC.
2. Standard Charging
Meskipun pengisian daya listrik ini di lakukan di rumah, namun waktu yang di butuhkan dalam proses pengisian lebih lama. Alat yang di gunakan adalah adaptor charger dengan daya yang tidak besar, hanya 3,3 kWh sehingga waktu pengisiannya jauh lebih lama.
3. Quick Charging
Berbeda dari dua cara pengisian daya sebelumnya, quick charging di lakukan di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dengan daya listrik yang besar antara 20 kWh hingga 150 kWh.
Baca Lagi : Brio dan Avanza Saling Bersaing Menjadi Mobil Terlaris di Indonesia Bulan Februari 2023
Daya Listrik Rata-rata Rumah di Indonesia
Riset yang telah dilakukan ITB menunjukkan bahwa kebanyakan rumah tangga di Indonesia adalah pelanggan listrik dengan daya 450 VA – 900 VA. Hanya sekitar 8 juta pelanggan yang menggunakan daya 1.300 VA dan 2 juta pelanggan lainnya menggunakan daya 2.200 VA.
Sedangkan sisanya sebanyak 900 ribuan pelanggan menggunakan daya 3.500 VA – 5.500 VA dan 200 ribu pelanggan lainnya menggunakan daya > 6.600 VA.
Berapakah Daya Listrik Minimum di Rumah Jika Punya Kendaraan Listrik?
ITB sendiri telah merekomendasikan besaran daya yang menjadi syarat minimal untuk bisa melakukan pengisian daya sendiri di rumah. Pada rumah tangga dengan daya 2.200 VA maka harus di naikkan. Sedangkan untuk daya 1.300 VA ke bawah maka mustahil bisa melakukan pengisian daya mobil listrik.
Hal ini berbeda jika yang di gunakan adalah motor listrik. Karena pada motor listrik kebutuhan untuk pengisian daya lumayan kecil, hanya sekitar 450 Watt saja. Jadi untuk rumah tangga dengan daya listrik 900 VA masih bisa melakukan pengisian daya pada motor listrik.
Sumber : Berbagai sumber
Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi autos.id.