Last updated on 1 Agustus, 2023
Lelang Mobil dan Motor bekas di Indonesia mungkin belum terlalu populer. Padahal ini merupakan slaah satu cara mendapatkan kendaraan seken berkualitas.
Jakarta, Autos.id – Beragam cara bisa dilakukan untuk mendapat mobil atau motor bekas dalam kondisi baik namun dengan harga rendah. Biasanya mencari mobil atau motor bekas dengan berburu di pedagang atau hunting dari situs-situs jual beli kendaraan bermotor. Namun ada lagi satu cara mendapatkan kendaraan seken tapi dengan harga miring, yakni melalui balai lelang.
Jika Anda mungkin agak asing dengan balai-balai lelang di Jakarta atau kota-kota lain di Indonesia, maka PT Serasi Autoraya Astra International akhir pekan ini mengadakan lelang mobil bekas dan motor bekas di Jakarta. Bertajuk “Pesta Lelang IBID”, lelang mobil dan motor bekas ini digelar di Parkir Timur Senayan, Sudirman, Jakarta, 8-9 Oktober 2016.
“Acara lelang untuk umum ini sengaja digelar untuk mengedukasi kepada masyarakat akan lelang kendaraan di Indonesia”
Menurut Astri Septiyani, Corp Media Relation & Planning Dept PT Serasi Autoraya Astra International, acara lelang untuk umum ini sengaja digelar untuk mengedukasi kepada masyarakat akan lelang kendaraan di Indonesia. “Jadi untuk cari mobil atau motor bekas selain di dealer bisa juga lewat balai lelang seperti IBID ini. Dan disini mobil yang kami lelang bukan hanya keluaran Astra seperti Toyota dan Daihatsu, tapi juga ada merek-merek lain,” katanya.
Baca juga: Cari Rekomendasi Lelangan Mobil Murah? Cek Di Sini!
Ia juga menuturkan, harga yang dipatok untuk lelang mobil dan motor bekas ini relatif lebih rendah dari harga pasaran. Namun calon pembeli kudu berebut menawar harga tertinggi jika ada pembeli lain yang juga tertarik dengan kendaraan itu.
Dari pantauan di lokasi terlihat, beberapa harga unit yang ditawarkan memang menarik. Misalnya untuk Toyota Fortuner 2016 dipatok mulai dari Rp 470 juta, Honda Mobilio RS 2015 Rp 155 juta, Mazda Biante 2015 Rp 265 juta, Daihatsu Xenia X MT 2015 Rp 132 juta, Toyota Avanza G Luxury AT 2015 Rp 130 juta, Toyota Avanza G MT 2016 Rp 153 juta, atau Toyota Agya G AT 2015 Rp 87 juta.
Sementara untuk motor, Honda BeAT CW FI 2016 dipatok harga dasar Rp 7,1 juta, Honda Vario 150 2016 Rp 9,8 juta, Honda CB 150 R 2016 Rp 12,6 juta, dan Honda Sonic 150 R 2016 Rp 9,7 juta. Sayangnya kami hanya melihat sebagian besar motor yang di lelang hanyalah keluaran PT Astra Honda Motor (AHM). Tidak ada merek lain seperti Yamaha, Suzuki, atau Kawasaki.
Lalu bagaimana sih caranya bisa ikut lelang? Pertama-tama cek fisik dan kelengkapan dokumen kendaraan yang diincar seperti layaknya Anda ingin membeli mobil atau motor seken. Jika sudah yakin, transfer deposit sejumlah uang ke pihak IBID sebagai bukti Anda ingin menjadi peserta lelang. Setelah transfer maka Anda berhak registrasi ke pihak IBID guna menjadi peserta lelang dengan menunjukkan bukti transfer tadi.
Jika sudah terdaftar, pastikan Anda ingat jadwal lelang yang akan Anda ikuti. Pada saat proses lelang, Anda berhak menawar sampai jumlah nominal harga yang sanggup Anda bayar. Jika tawaran Anda paling tinggi, Anda berhak menerima unit kendaraan yang Anda tawar. Lunasi pembayaran maksimal tiga hari setelah proses lelang. Dan jika kewajiban Anda sudah beres, maka mobil atau motor yang Anda inginkan bisa diambil dari pihak IBID.
Namun jika saat proses lelang unit yang Anda inginkan kalah tinggi tawarannya dengan orang lain, maka pihak IBID akan mengembalikan uang deposit Anda 100%. Jika Anda ingin ikut lelang untuk kesempatan berikutnya, tinggal ulangi tata cara yang sama. Selamat menawar di lelang!
Baca juga: Cari Mobil Bekas di Bawah Rp 50 Juta? Ini Rekomendasinya
Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi autos.id.