Last updated on 28 Mei, 2024
Salah satu perlengkapan yang tidak boleh kalian lupakan saat mudik Lebaran adalah helm.
Autos.id – Setiap orang yang ingin mengendarai sepeda motor harus menggunakan helm, terutama saat melakukan perjalanan mudik Lebaran. Sebagai pemilik sepeda motor, Anda harus memiliki helm. Oleh karena itu, produsen sepeda motor biasanya memberikan helm secara gratis untuk setiap pembelian sepeda motor.
Helm adalah salah satu perlindungan kepala yang sangat penting. Helm berfungsi untuk melindungi kepala dari benturan, baik dari benda tumpul atau benda padat. Jika kepala terkena benturan, efeknya bisa sangat fatal dan berpotensi merenggut nyawa pengendara dan penumpangnya jika mereka sedang berkendara bersama.
baca artikel menarik lain tentang price list daihatsu 2023
Karena itu, pihak kepolisian juga membuat aturan wajib menggunakan helm bagi setiap pengendara dan penumpang. Helm yang digunakan haruslah helm yang sudah memiliki lambang SNI (Standar Nasional Indonesia).
baca artikel menarik lain tentang helm modular
Peraturan tentang penggunaan helm SNI bagi pengendara dan penumpang diatur dalam Pasal 57 ayat (2) dan Pasal 106 ayat (8) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Pelanggaran aturan tersebut akan dikenai sanksi tilang berupa denda bahkan hingga hukuman kurungan penjara, sesuai dengan Pasal 106 ayat (8) UU LLAJ.
Sanksi Pengendara Motor yang Tidak Menggunakan Helm
Berikut adalah sanksi yang akan diterapkan untuk pengendara dan penumpang yang tidak menggunakan helm SNI:
- Pasal 291 ayat (1) UU LLAJ: Setiap orang yang mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm SNI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
- Pasal 291 ayat (2) UU LLAJ: Setiap orang yang mengendarai sepeda motor dengan penumpang yang tidak menggunakan helm SNI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
Helm Jenis Apa yang Cocok untuk Mudik Lebaran?
Mari kita bahas lebih jauh mengenai helm yang tepat untuk mudik Lebaran. Sudahkah Anda mengetahui jenis-jenis helm dan penggunaannya? Sayangnya, masih banyak pengendara yang menggunakan helm yang tidak sesuai dengan fungsi dan tempatnya. Mereka melakukannya hanya untuk menarik perhatian dan terlihat lebih keren.
Namun, penting untuk diingat bahwa fungsi utama helm adalah melindungi kepala dari cedera saat terjadi kecelakaan. Oleh karena itu, memilih helm yang sesuai dengan tempat dan kondisi berkendara sangatlah penting. Berikut ini adalah perbandingan antara helm modular dan helm half face untuk mudik Lebaran.
1. Helm Modular
Jenis helm yang memiliki dagu yang dapat dibuka. Helm ini cocok untuk digunakan saat berkendara di jalan raya karena dapat memberikan perlindungan penuh pada wajah dan dagu. Selain itu, helm modular juga cocok untuk digunakan saat mudik Lebaran karena dapat dibuka saat istirahat tanpa melepas helm secara keseluruhan.
2. Helm Half Face
Sementara itu, helm half face hanya melindungi bagian atas kepala dan wajah, sehingga tidak memberikan perlindungan pada dagu. Helm ini lebih cocok digunakan untuk berkendara di kota atau jarak pendek. Namun, helm half face juga dapat digunakan saat mudik Lebaran jika perjalanan Anda tidak terlalu jauh dan Anda tidak perlu sering berhenti.
Kesimpulan
Jika Anda melakukan perjalanan mudik Lebaran yang jauh dan membutuhkan perlindungan penuh pada wajah dan dagu, maka helm modular merupakan pilihan yang tepat. Namun, jika Anda melakukan perjalanan mudik Lebaran dalam jarak pendek dan tidak membutuhkan perlindungan pada dagu, maka helm half face dapat menjadi pilihan yang lebih nyaman. Namun, yang terpenting adalah memilih helm yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi berkendara Anda.
Sumber: Berbagai sumber
Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi autos.id.