Mengemudi ala Lane Hogger di jalan raya tidak bisa sembarangan karena berpotensi mengganggu lalu lintas hingga menyebabkan kecelakaan.
Autos.id – Salah satu karakteristik tipe pengemudi yang cukup berbahaya adalah Lane Hogger, yang merujuk pada pengemudi yang suka melintasi jalur lalu lintas. Biasanya, Lane Hogger menempati dua lajur dengan mudah, dan juga mengambil cukup banyak ruang untuk mengarahkan jalurnya.
Mereka juga cenderung untuk tidak mengindahkan rambu-rambu lalu lintas atau ketentuan lain yang berlaku. Hal ini membuat orang lain di jalan menjadi tertekan karena mereka sulit untuk menghindari Lane Hogger.
Lane Hogger secara bahasa dapat diartikan sebagai pengemudi yang mengemudi dengan kecepatan tetap, namun tetap berada di lajur kanan. Hal ini membahayakan bagi pengendara lainnya, sebab lajur kanan biasanya digunakan untuk pengemudi yang ingin mendahului dengan kecepatan tinggi.
Dampak Buruk Lane Hogger untuk Pengemudi Lain
Pengemudi Lane Hogger merupakan salah satu penyebab utama kemacetan dan kecelakaan yang fatal di jalan raya. Oleh karena itu, pengemudi harus menghindari perilaku Lane Hogging untuk mencegah kecelakaan yang fatal.
Saat Anda menemui pengemudi Lane Hogger, pastikan tetap dalam jarak aman. Sementara diambil dari berbagai sumber, untuk memberikan isyarat, Anda dapat menggunakan klakson atau menyalakan lampu sorot ke arah pengemudi tersebut.
Jika situasinya masih sama, Anda bisa menghindarinya dengan cara menggunakan lajur tengah. Dahului mobil yang ada di depan Anda secara hati-hati dan pastikan memantau lewat kaca spion sebelum menyalip.
Tips Aman Menggunakan Lajur Kanan tanpa Jadi Lane Hogger
Pertama-tama, lajur kanan hanya dapat digunakan ketika Anda ingin mendahului kendaraan yang memiliki kecepatan lebih lambat di depan. Setelah berhasil melakukannya, Anda dapat kembali ke lajur tengah saat sudah aman.
Cobalah untuk menghindari berkendara di lajur kanan dengan kecepatan yang tidak berubah dalam waktu yang lama.
karena hal itu dapat mengganggu aliran lalu lintas di belakang Anda. Selain itu, ingatlah untuk menjaga kecepatan mobil Anda sesuai dengan batas kecepatan maksimal di jalan raya atau tol, agar Anda tetap bisa berkendara dengan aman.
Aturan Terkait Tidak Kencang Pada Jalurnya
Terkait aturan Lane Hogger, perlu perhatikan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada pasal 106 ayat 4 huruf d yang mengatakan bahwa setiap orang orang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan tentang gerakan lalu lintas.
Kemudian pasal 108 jelaskan bahwa lajur kanan hanya untuk kendaraan dengan kecepatan lebih tinggi, akan belok kanan atau menyalip kendaraan lain.
“(4) Penggunaan lajur sebelah kanan hanya peruntukkan bagi kendaraan dengan kecepatan lebih tinggi, akan membelok kanan, mengubah arah atau mendahului kendaraan lain,”.
Lalu dalam penggunaan lajur kanan, terdapat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol. Mana untuk Pasal 41 ayat (1) sd (3) menyebutkan: “Fungsi lajur kanan hanya peruntukkan bagi kendaraan yan bergerak cepat dan kendaraan yang berada pada lajur dengan batas yang sudah tetapkan”.
“Pelanggar tersebut dapat terkena pasal 287 ayat (3), terkena hukuman dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu bulan) atau denda paling banyak Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).”
Sumber: Berbagai sumber
Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi autos.id.