Last updated on 18 November, 2021
Salah satu kesalahpahaman dalam berlalu lintas yang kerap dilakukan adalah menyalakan lampu hazard saat hendak lurus dari perempatan jalan.
Jakarta, Autos.id – Saat kita berada di perempatan jalan, jika hendak berbelok ke kiri, pastinya kita akan menyalakan sein ke kiri. Begitu juga jika kita mau belok ke kanan.
Tapi lain cerita jika kita hendak lurus dari perempatan jalan. Tidak sedikit orang yang menyalakan lampu hazard saat mengambil jalan lurus dari perempatan jalan.
Padahal, menyalakan lampu ini saat mengarah lurus dari perempatan jalan merupakan sebuah tindakan yang salah kaprah, bahkan bisa memicu terjadinya bahaya.
Kenapa kita tidak dibenarkan untuk menyalakan lampu hazard saat hendak lurus dari perempatan jalan? Karena sejatinya, lampu ini bukanlah petunjuk untuk berjalan lurus, melainkan sebagai tanda bahwa kita sedang dalam kondisi darurat.
Kalau kita tetap menyalakan lampu ini saat hendak berjalan lurus dari perempatan jalan, maka itu dapat menimbulkan kesalahan komunikasi dengan pengendara lainnya yang ada di belakang kita, sehingga bisa mendatangkan bahaya.
Baca juga: 4 Kesalahan Pengemudi Dalam Menggunakan Lampu Hazard
Ketika kita menyalakan lampu hazard di perempatan jalan, pengendara yang berada di sisi kiri yang ingin belok ke arah tersebut hanya akan melihat lampu sein kiri, sehingga mereka akan menyangka kalau kita juga akan berbelok ke arah yang sama. Begitu juga dengan pengendara yang ada di sebelah kanan.
Lebih parahnya lagi, jika kita menghidupkan lampu hazard saat berjalan lurus dari perempatan jalan. Seandainya tiba-tiba mobil kita mogok, maka pengendara di belakang tidak akan tahu kalau kendaraan kita sedang mengalami masalah.
Oleh karena itu, kita tidak perlu menyalakan lampu hazard apabila ingin lurus dari perempatan jalan. Meski begitu, tetap ada trik yang lebih aman saat mau berjalan lurus dari perempatan.
Sebelum berjalan lurus dari perempatan jalan, kita harus memastikan terlebih dulu apakah ada stop yield (rambu tanda berhenti) di area persimpangan jalan, dan lihat juga kondisi lalu lintas di kiri dan kanan jalan.
Setelah berhenti di perempatan, lihat lagi kondisi lalu lintas di kiri dan kanan jalan. Jika situasinya memungkinkan dan potensi bahayanya juga minim, barulah kita boleh berjalan lurus dari perempatan jalan.
Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi autos.id.