Last updated on 22 April, 2016
Jakarta, Autos.id – Mobil jenis sedan di Indonesia memang kurang populer dibandingkan MPV (multi purpose vehicle). Alasannya karena harga mobil sedan jauh lebih tinggi dibanding mobil MPV. Pemerintah pun seharusnya menurunkan harga mobil sedan agar kendaraan jenis ini sama populernya dengan mobil MPV.
Demikian diungkapkan Jongkie D Sugiarto, Ketua 1 Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) di Jakarta. Ia menuturkan GAIKINDO sangat berharap Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap mobil jenis sedan bisa diturunkan oleh pemerintah.
“Kita berharap PPnBM mobil sedan bisa turun dari 30% jadi 10% hal ini juga sudah kita utarakan langsung ke pemerintah,” kata Jongkie. Dia beralasan segmen sedan kurang berkembang di Tanah Air mengingat sistem perpajakan yang ada membuat harga mobil jenis ini melambung.
Sedan kecil dengan kapasitas mesin 1.500 cc dikenakan PPnBM 30%, padahal mobil penumpang jenis MPV atau hatchback dengan kapasitas mesin sama hanya kena PPnBM 10%. “Apa sih bedanya sedan? Kan cuma keberadaan bagasi belakang tapi pajaknya bisa 30% sementara yang buntung gak ada bagasi belakang pajaknya bisa 10%,” lanjut Jongkie.
Dirinya pun menjelaskan, GAIKINDO berasumsi jika PPnBM sedan turun maka harga jual ke masyarakat ikut turun yang pada akhirnya ini bisa mengerek penjualan mobil sedan di Indonesia setara penjualan MPV. “Kalau populasinya banyak, kita juga bisa ekspor sedan lebih banyak karena produksi sedan ikut banyak. Keinginan kita ini bukan untuk menghambat pendapatan pemerintah justru meningkatkan pendapatan pemerintah. Karena kebutuhan ekspor bukan hanya MPV tapi juga Sedan dan SUV. Ini yang dimiliki Thailand tapi tidak di kita,” tegas Jongkie.
Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi autos.id.