Connect with us

Hi, what are you looking for?

Berita Otomotif

Mercedes-Benz Tidak Sabar dengan Kebijakan Harmonisasi Pajak

Mercedes-Benz E 350 EQ Boost

Last updated on 30 Januari, 2019

Selain akan banyak mobil baru yang bertebaran, tahun ini, pemerintah juga akan mengeluarkan beberapa regulasi untuk kendaraan roda empat, dan salah satunya adalah harmonisasi pajak. Terkait soal harmonisasi pajak, PT Mercedes-Benz Indonesia (MBDI) mengaku sudah tidak sabar dengan ditetapkannya kebijakan ini.

Jakarta, Autos.id – Melalui kebijakan harmonisasi pajak, maka nantinya pajak kendaraan roda empat akan mengalami penyesuaian. Ada yang pajaknya naik, dan ada juga yang turun. Semua itu tergantung dengan jenis mobil dan spesifikasi mesinnya.

Dalam proyeksinya, sedan adalah salah satu jenis mobil yang akan mengalami penurunan harga pajak setelah ditetapkannya harmonisasi pajak. Hal ini jelas menguntungkan para agen pemegang merek (APM), yang mempunyai lebih dari satu model sedan dalam jajaran produknya.

Bicara soal kemungkinan penurunan harga pajak untuk mobil sedan melalui kebijakan regulasi pajak, PT Mercedes-Benz Distribusi Indonesia menanggapi hal ini dengan sangat antusias. Bahkan mereka juga berharap kalau regulasi ini bisa direalisasikan sesegera mungkin.

Mercedes-Benz C 300 AMG Line facelift

“Kami memang sudah tahu kalau pemerintah Indonesia akan membuat kebijakan harmonisasi pajak. Dengan adanya regulasi ini, mobil jenis sedan akan terkena dampak positifnya, dan itu jelas akan bisa mendatangkan keuntungan buat Mercedes-Benz.”

“Terus terang, kami tidak tahu apakah kami bisa menurunkan harga jual jajaran mobil sedan kami jika kebijakan harmonisasi pajak ini sudah diberlakukan. Tapi yang pasti, melalui kebijakan ini, maka kami bisa menurunkan harga pajak semua mobil sedan kami. Dengan begitu, kami yakin kalau semua produk sedan kami akan lebih laris, karena semakin banyak orang yang tertarik dengan mobil jenis ini,” ujar Roelof Lamberts, Presiden dan CEO, PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia.

Tidak berlebihan rasanya jika MBDI merasa sangat antusias dengan adanya harmonisasi pajak. Karena dalam kondisi pajak mobil sedan yang tinggi saja, brand asal Jerman ini masih mampu memimpin penjualan sedan mewah di Indonesia. Bayangkan saja jika harmonisasi pajak sudah diberlakukan, pastinya performa penjualan sedan Mercedes-Benz akan lebih tinggi lagi.

Mercedes-Benz S-Class

Menyangkut soal harmonisasi pajak, wacana kebijakan ini dibuat oleh pemerintah dengan tujuan untuk menyesuaikan harga jual mobil di Indonesia, supaya bisa dibanderol dengan harga yang sesuai dengan jenis, peruntukkan, hingga spesifikasi mesinnya.

Kalau nanti sudah diberlakukan, akan banyak mobil yang mengalami penurunah harga pajak. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan akan mampu mendongkrak penjualan mobil di Indonesia secara keseluruhan, hingga mencapai target yang sudah ditetapkan. Mari kita berdoa supaya ini bisa segera direalisasikan, dan kita bisa menikmati dampak positifnya.

Baca juga: Mercedes-Benz E 350 EQ Boost Hadir Melengkapi Jajaran E-Class

Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi autos.id.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Mobil

Autos.id – Bukan Mercedes-Benz kalau bisa boyong E-Class terbaru ke Indonesia. Kali ini produsen berlambang tiga bintang ini hadirkan beberapa bintang baru, termasuk E-Class...

Berita Otomotif

Last updated on 7 Juni, 2024 Jakarta, Autos.id – PT Inchcape Indomobil Distribution Indonesia, sebagai distributor tunggal Mercedes-Benz di Indonesia, mengumumkan penandatanganan kerja sama...

Mobil

Last updated on 19 Maret, 2024 Autos.id – Bagi para superstar pesepak bola dunia, sebuah kendaraan bukanlah hanya sebagai kendaraan yang digunakan untuk mobilitas...

Mobil

Last updated on 19 Maret, 2024 Autos.id – Pabrikan otomotif asal benua Eropa ini memang selalu menghadirkan sisi tersendiri yang bisa didapati oleh para...