Last updated on 30 Januari, 2019
Selain akan banyak mobil baru yang bertebaran, tahun ini, pemerintah juga akan mengeluarkan beberapa regulasi untuk kendaraan roda empat, dan salah satunya adalah harmonisasi pajak. Terkait soal harmonisasi pajak, PT Mercedes-Benz Indonesia (MBDI) mengaku sudah tidak sabar dengan ditetapkannya kebijakan ini.
Jakarta, Autos.id – Melalui kebijakan harmonisasi pajak, maka nantinya pajak kendaraan roda empat akan mengalami penyesuaian. Ada yang pajaknya naik, dan ada juga yang turun. Semua itu tergantung dengan jenis mobil dan spesifikasi mesinnya.
Dalam proyeksinya, sedan adalah salah satu jenis mobil yang akan mengalami penurunan harga pajak setelah ditetapkannya harmonisasi pajak. Hal ini jelas menguntungkan para agen pemegang merek (APM), yang mempunyai lebih dari satu model sedan dalam jajaran produknya.
Bicara soal kemungkinan penurunan harga pajak untuk mobil sedan melalui kebijakan regulasi pajak, PT Mercedes-Benz Distribusi Indonesia menanggapi hal ini dengan sangat antusias. Bahkan mereka juga berharap kalau regulasi ini bisa direalisasikan sesegera mungkin.
“Kami memang sudah tahu kalau pemerintah Indonesia akan membuat kebijakan harmonisasi pajak. Dengan adanya regulasi ini, mobil jenis sedan akan terkena dampak positifnya, dan itu jelas akan bisa mendatangkan keuntungan buat Mercedes-Benz.”
“Terus terang, kami tidak tahu apakah kami bisa menurunkan harga jual jajaran mobil sedan kami jika kebijakan harmonisasi pajak ini sudah diberlakukan. Tapi yang pasti, melalui kebijakan ini, maka kami bisa menurunkan harga pajak semua mobil sedan kami. Dengan begitu, kami yakin kalau semua produk sedan kami akan lebih laris, karena semakin banyak orang yang tertarik dengan mobil jenis ini,” ujar Roelof Lamberts, Presiden dan CEO, PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia.
Tidak berlebihan rasanya jika MBDI merasa sangat antusias dengan adanya harmonisasi pajak. Karena dalam kondisi pajak mobil sedan yang tinggi saja, brand asal Jerman ini masih mampu memimpin penjualan sedan mewah di Indonesia. Bayangkan saja jika harmonisasi pajak sudah diberlakukan, pastinya performa penjualan sedan Mercedes-Benz akan lebih tinggi lagi.
Menyangkut soal harmonisasi pajak, wacana kebijakan ini dibuat oleh pemerintah dengan tujuan untuk menyesuaikan harga jual mobil di Indonesia, supaya bisa dibanderol dengan harga yang sesuai dengan jenis, peruntukkan, hingga spesifikasi mesinnya.
Kalau nanti sudah diberlakukan, akan banyak mobil yang mengalami penurunah harga pajak. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan akan mampu mendongkrak penjualan mobil di Indonesia secara keseluruhan, hingga mencapai target yang sudah ditetapkan. Mari kita berdoa supaya ini bisa segera direalisasikan, dan kita bisa menikmati dampak positifnya.
Baca juga: Mercedes-Benz E 350 EQ Boost Hadir Melengkapi Jajaran E-Class
Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi autos.id.