Last updated on 18 April, 2016
Jakarta, Autos.id – Satu persatu agen pemegang merek (APM) kendaraan asal Amerika Serikat (AS) yang ada di Indonesia bertumbangan. Setelah Ford Motor Indonesia, kini giliran PT Mabua Harley-Davidson yang akan menutup kegiatan operasionalnya di dalam negeri.
Sebuah surat pernyataan resmi yang dibuat Djonnie Rahmat, Direktur Utama PT Mabua Harley-Davidson, menyatakan jika terhitung mulai 31 Desember 2015 PT Mabua Harley-Davidson tidak memperpanjang keagenan Harley-Davidson di Indonesia. “Dengan berat hati bersama ini diberitahukan bahwa PT Mabua Harley-Davidson dan PT Mabua Motor Indonesia tidak memperpanjang keagenan Harley-Davidson di Indonesia, terhitung mulai tanggal 31 Desember 2015,” tulis Djonnie di Jakarta.
Lebih lanjut ia juga menulis jika kelesuan pasar serta penurunan minat beli terhadap motor besar (moge) menurun drastis. Hal ini akibat iklim usaha pada sektor otomotif, khususnya di bidang motor besar mengalami berbagai kendala. Antara lain pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang US Dollar, yang dimulai sejak pertengahan 2013 dan berlanjut sampai dengan saat ini mencapai lebih kurang 40 persen.
Kemudian kebijakan pemerintah Republik Indonesia mengenai tarif Bea Masuk serta pajak yang terkait dengan importasi dan penjualan motor besar, antara lain: tarif PPh 22 import dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen, pajak penjualan barang mewah dari 75 persen menjadi 125 persen, tarif PPh 22 Barang Mewah untuk motor besar dengan kapasitas mesin di atas 500 cc dari 0 persen menjadi 5 persen, tarif bea masuk motor besar dari semula 30 persen menjadi 40 persen.
“Total keseluruhan pajak untuk importasi motor besar mencapai hampir 300 persen, tidak termasuk bea balik nama dan lain-lainnya,” lanjut Djonnie. Namun ia menegaskan untuk beberapa bulan mendatang, sebagai bentuk komitmen yang tinggi, kami tetap akan memberikan layanan purna jual serta penjualan suku cadang, dan lain-lain kepada para pelanggan Harley-Davidson di Indonesia.
“Ucapan terima kasih serta penghargaan yang tinggi kami sampaikan kepada Bapak Soetikno Soedarjo dan para pemegang saham MRA Group serta seluruh pihak, yang telah memberikan dedikasi serta dukungannya, sehingga PT Mabua Harley-Davidson dan PT Mabua Motor Indonesia mampu menjadi bagian dari perkembangan Harley-Davidson di Indonesia sejak tahun 1997 sampai dengan saat ini,” tutup Djonnie.
Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi autos.id.